Raden Panji Wolasmoro
memerintah sejak tahun 1823 -1835
(Algemeen Jaarlijksch Verslag 1823).
Bupati Malang saat itu masih mendapat pengakuan dari pihak Belanda di bawah Bupati Bangil dan Bupati Pasuruan. Hal tersebut bisa dilihat dari gaji yang diterima setiap bulannya. Tahun 1823 Kabupaten Malang merupakan daerah perkebunan yang menghasilkan banyak pajak dari Belanda, seperti pajak kopi, pajak buah yang banyak dikirim ke Surabaya. Sehingga infrastruktur jalan menuju Surabaya mulai ditingkatkan menjadi jalan raya.
0 comment(s) to... “Bupati Malang 2”
0 komentar:
Posting Komentar